Polda Riau Amankan Ribuan Liter Biosolar Ilegal untuk Tambang Emas di Kuansing

    Polda Riau Amankan Ribuan Liter Biosolar Ilegal untuk Tambang Emas di Kuansing

    PEKANBARU – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan peredaran 3.200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar ilegal. BBM ini diduga kuat akan diperjualbelikan untuk membiayai kegiatan penambangan emas tanpa izin yang marak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengamanan BBM tersebut dilakukan di Jalan Sudirman Lintas Riau-Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Petugas menghentikan sebuah mobil pikap L300 yang membawa muatan mencurigakan.

    "Saat diamankan tim juga menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan tersebut, " kata Kombes Pol Ade Kuncoro di Pekanbaru, Selasa (07/04/2026).

    Sopir kendaraan tersebut, yang berinisial MI, turut diamankan pada Minggu (5/4) saat kedapatan membawa biosolar tersebut. Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau sejak Sabtu (4/4), menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Kuncoro mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan tersangka telah dimodifikasi secara khusus agar mampu mengangkut biosolar melebihi kapasitas tangki standar. Penggeledahan lebih lanjut di kediaman pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu, membuahkan hasil penemuan penimbunan BBM dalam skala yang lebih besar.

    Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penimbunan meliputi dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, beserta sejumlah jerigen yang juga terisi biosolar. Penemuan ini menunjukkan skala operasi yang cukup masif.

    "Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu, " tegas Kombes Pol Ade Kuncoro.

    Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang licik untuk mengelabui petugas. Pelaku dilaporkan berulang kali melakukan pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan cara mengganti nomor polisi kendaraan.

    "Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali, " jelas AKBP Teddy Ardian.

    BBM ilegal ini tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan penambangan emas tanpa izin, tetapi juga dijual untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, fokus utama penindakan polisi adalah pada distribusinya ke lokasi tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. (PERS) 

    bbm ilegal tambang emas ilegal polda riau kuantan singingi pelangsiran bbm kriminalitas
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wapres Gibran Dorong Petani Muda NTT Lewat Modernisasi Pertanian
    Relawan Sulut Bangga Bertemu Wapres Gibran, Dialog Pembangunan Merata
    Penuhi Syarat Program Integrasi, 17 WBP Lapas Tembilahan Ikuti Litmas oleh PK Bapas   
    Pemkab Jayapura Undang Wapres Gibran Buka Festival Danau Sentani 2026
    Wapres Gibran Dorong Hilirisasi Produk Lokal NTT

    Ikuti Kami